Senin, 14 Mei 2012

REMEMBER : Pengunaan Anggaran Perjalanan Dinas Bulukumba Tahun 2010-2012


Sekda : SKPD Perlu terapkan Disiplin Anggaran

Bulukumba : Sekretaris Daerah (Sekda) Bulukumba A. Bau Amal menginstruksikan para Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) untuk menerapkan pola penggunaan Anggaran yang disiplin. Kebijakan ini merupakan langkah untuk melakukan efisiensi anggaran daerah yang saat ini banyak mendapat sorotan. Hal ini disampaikan dihadapan Pimpinan SKPD saat mengikuti rapat Evaluasi di Ruang rapat Bupati, Rabu (9/5).
Kebijakan ini, Selain untuk melaksanakan instruksi
   " Foto : Koran Jakarta (Kj)  "                    Kementerian Pendayagunaan Aparatus Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemanpan RB) yang membatasi perjalanan Dinas para Pejabat ke Jakarta . Bahkan A. Bau Amal juga mengakui jika saat ini memang sering ada perjalanan yang dilakukan para pejabat yang tidak terlalu penting. 
Untuk itu, Pemerintah saat ini akan melakukan pengetatan atau pendisiplinan penggunaan anggaran perjalanan dinas, khususnya untuk perjalanan Luar daerah luar Propinsi. “Saya akan perketat hal ini. Intensitas perjalanan yang mesti dilakukan SKPD adalah turun ke Kecamatan-kecamatan, agar dapat memantau program dan kegiatan yang melekat pada masing-masing SKPD”. Harapnya.
Secara rinci, A. Bau Amal mengatakan, kebijakan ini sebenarnya sudah dilaksanakan di akhir-akhir tahun anggaran 2011, sehingga dari 1,8 Milyar total belanja perjalanan luar daerah yang ada di Sekretariat Daerah, akhirnya dapat ditekan sekitar 400 Juta. 
Adapun untuk tahun anggaran 2012 Total Belanja perjalanan dinas luar daerah yang ada di Sekretariat Daerah sebesar 1,4 Milyar jauh lebih rendah dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, yang mana pada tahun 2010 belanja perjalanan Dinas luar daerah sebesar 2,2 Milyar dan pada tahun 2011 sebesar 1,8 Milyar.
Lebih jauh lagi, A.Bau Amal memberikan gambaran, bahwa untuk tahun anggaran 2012 yang sudah memasuki triwulan ke 2 (Dua), seingatnya baru 1 (Satu) Kali melakukan perjalanan dinas luar daerah luar Propinsi.
“Ini harus menjadi contoh bagi para kepala SKPD, Jadi, Untuk tahun ini kita akan pilah-pilah mana kegiatan yang perlu untuk dihadiri, jika tidak terlalu penting, mending para kepala SKPD banyak turunlah ke kecamatan-kecamatan mengawasi pelaksanaan program kerja yang ada”. Tandasnya.

tandasnya tapi yuk kita kembali ke tahun sebelumnya penggunaan Anggaran Perjalanan Dinas Bulukumba
Dimana penulis Bulukumba akan mengulas informasi yang saya kumpulkan dari blog Kabupaten bulukumba dengan Judulnya
"Pemkab Bulukumba Ubah Pola Pembiayaan Perjalanan Dinas"

Tahun 2011 merupakan tahap awal pemberlakuan biaya perjalanan dinas dengan pola biaya riil dan perhitungan rampungan di Bulukumba. Karena pola baru, biaya ril perjalanan dinas hanya dikenakan khusus untuk biaya tiket pesawat terbang saja.

Bagaimana sahabat Penulis Cukup Menarik bukan?

Katanya beberapa pola ingin diubah, apa saja sih pola itu ?
Sahabat Penulis Bulukumba kita kembali mengingat dokumentasinya dengan judul " Pemkab Bulukumba Ubah Pola Pembiayaan Perjalanan Dinas "

Harian Ujungpandang Ekspres
Rabu, 22-12-2010
http://www.ujungpandangekspres.com/index.php?option=read&newsid=58108


BULUKUMBA, UPEKS—Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bulukumba, akan mengubah pola pembiayaan perjalanan dinas bagi bupati, wakil bupati, pimpinan dan anggota DPRD, serta pejabat eselon dua, tiga dan empat. Pola pembiayaan perjalanan dinas bagi para pejabat Bulukumba itu akan mulai berlaku ditahun anggaran 2011 mendatang.
Bupati Bulukumba, Zainuddin Hasan, telah menanda-tangani peraturan bupati (Perbup) No 41/XII/2010 tentang perjalanan dinas jabatan dalam negeri bagi Bupati/Wabup, pimpinan dan anggota DPRD, PNS dan pegawai tidak tetap.
Perbup No 41/XII/2010 yang ditanda-tangani 13 Desember 2010 itu, disebutkan biaya perjalanan dinas disesuaikan dengan biaya ril dan perhitungan rampung. 
Biaya ril adalah biaya yang dikeluarkan sesuai dengan bukti pengeluaran yang sah. Sementara itu, perhitungan rampung adalah perhitungan biaya perjalanan yang dihitung sesuai kebutuhan riil berdasarkan ketentuan yang berlaku. 
Perjalanan dinas terbagi dalam tiga kategori. Pertama, perjalanan dinas keluar daerah keluar propinsi. Komponen biaya perjalanan dinas keluar propinsi ini meliputi; tiket pesawat, biaya penginapan, uang harian, transport PP Bulukumba-Bandara, transport Bandara-kota tujuan, serta biaya airport tax. 
Kedua, perjalanan dinas keluar daerah dalam provinsi. Komponen biaya perjalanan dalam propinsi ini meliputi; uang harian, biaya penginapan, serta biaya transport Bulukumba-kabupaten/kota tujuan. Ketiga, perjalanan dinas dalam daerah kabupaten. 
Komponen perjalanan dinas dalam Kabupaten Bulukumba meliputi, uang harian serta biaya transport ke kecamatan atau desa. Biaya perjalanan dinas bagi para pejabat Bulukumba di 2011 jelas akan bervariasi, tergantung jarak daerah tujuan. 
“Ini mulai berlaku di tahun anggaran 2011 dan perhitungan pembiayaannya sudah masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2011. Hanya saja, biaya ril baru akan dikenakan pada biaya tiket saja, yang lain belum,” kata Ali Saleng SH, Kepala Bagian Hukum Setda Bulukumba, Kamis (16/12). 
Ali Saleng mengatakan, tahun 2011 merupakan tahap awal pemberlakuan biaya perjananaa dinas dengan pola biaya riil dan perhitungan rampungan. Karena pola baru, biaya ril perjalanan dinas hanya dikenakan khusus untuk biaya tiket pesawat terbang saja.
“Biaya ril perjalanan secara keseluruhan baru akan diberlakukan tahun anggaran berikutnya,” terang Ali Saleng. (din/ade/C)

http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/2010/12/pemkab-bulukumba-ubah-pola-pembiayaan.html

Cukup Menarik sekali
kita kembali mengulas informasi yang ada pada postingan blog kabupaten Bulukumba

Bagaimana Kalau Perjalanan Dinas Bisa habis atau tidak, jawabanya ada dibawah ini dengan judul " Perjalanan dinas legislator Bulukumba sudah menghabiskan dana sekira Rp 1,4 miliar" luar biasa bukan??

Harian Fajar, Makassar
Jumat, 29 Oktober 2010
http://lokalnews.fajar.co.id/read/108559/123/legislator-habiskan-rp14-m

BULUKUMBA – Perjalanan dinas legislator Bulukumba sudah menghabiskan dana sekira Rp 1,4 miliar. Frekuensi perjalanan yang digunakan 40 angggota DPRD itu dilakukan antara empat hingga lima kali lawatan di luar kota.
Setiap perjalanan dinas dianggarkan paling rendah Rp 6 juta hingga Rp 7,5 juta per anggota. Padahal, jumlah perjalanan ini baru setengah dari jatah yang direncanakan tahun ini yakni 12 kali setiap anggota DPRD.
Sekretaris DPRD Bulukumba, Andi Cawa Miri mengatakan, dari 12 kali agenda perjalanan, enam kali di antaranya untuk peningkatan SDM, dan enam kali untuk perjalanan dinas dalam bentuk koordinasi. Dia menganggap, perjalanan dinas ini tak perlu diributkan karena dianggap sebagai bagian dari kinerja DPRD untuk meningkatkan kapasitas.
"Memang anggota dewan harus melakukan perjalanan dinas. Soal anggarannya kan sudah jelas jumlahnya. Jadi tidak lagi harus menjadi persoalan tentang keberangkatan itu,” ujarnya, Kamis, 28 Oktober 2010.
Soal produk yang dihasilkan, Cawa Miri tidak memungkiri belum banyaknya yang bisa dilakukan anggota DPRD. 
"Tapi kan banyak juga hal yang sudah direkomendasikan terkait apa yang ditemukan dewan. Selain itu, anggota dewan juga sudah banyak turun melihat langsung apa yang dialami masyarakat," tambahnya.
Sekretaris Komisi A DPRD Bulukumba, Hamzah Pangki juga tidak membantah tentang frekuensi perjalanan dinas anggota DPRD ini. Bahkan dia mengakui dirinya dan beberapa legislator sudah melakukan perjalanan dinas hingga enam kali. (arm) 
http://kabupatenbulukumba.blogspot.com/2010/11/legislator-bulukumba-habiskan-rp-14-m.html

Diakses : Bulukumba, 15 Mei 2012




    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar