Rabu, 16 Mei 2012

Cuti Bersama, Pelayanan Pajak Kendaraan di Kantor Samsat Tutup




Jakarta Pelayanan pengurusan administrasi kendaraan di kantor Samsat akan diliburkan menyusul cuti bersama. Pelayanan dibuka lagi pada Sabtu 19 Mei.

Kepala Samsat Jakarta Selatan AKP Yogie mengatakan, keputusan tersebut dilakukan menyusul adanya surat edaran hari libur Kenaikan Isa Almasih pada 17 Mei dan cuti bersama tanggal 18 Mei 2012.

"Tanggal 17 Mei atau hari Kamis besok kan tanggal merah, kemudian tanggal 18 itu kan cuti bersama, sehingga pelayanan pembayaran pajak dan perpanjang STNK ditutup pada hari itu," jelas Yogie kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (16/5/2012).

Yogie mengatakan, pelayanan akan kembali dibuka pada Sabtu (19/5) sehingga wajib pajak diharapkan melakukan pembayaran sebelum hari libur tersebut.

Bagi wajib pajak yang pajaknya jatuh tempo pada kamis (17/5) dan jumat (18/5), tidak akan dikenai denda. Wajib pajak dapat melakukan pembayaran pada esok harinya, Sabtu (19/5).

"Tetapi harus bayar paling lambat pada Sabtu (19/5), tidak dapat diundur sampai Senin," ujarnya.

Sedangkan hari Minggu (20/5), kantor pelayanan Samsat ditutup. "Memang kalau hari Minggu kan libur setiap minggunya," tutupnya.

(mei/aan)



E Mei Amelia R - detikNews
Rabu, 16/05/2012 14:09 WIB

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar